MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Selasa 23 September 2025.

Indra Gunawan menyampaikan bahwa RPPLH merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan yang bertujuan menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkeadilan.

“Penyusunan RPPLH bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban peraturan, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Dokumen RPPLH ini akan memetakan kondisi aktual lingkungan hidup, potensi, permasalahan, dan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang.

RPPLH juga menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah seperti RPJPD dan RPJMD.

Pj Bupati menekankan bahwa keberhasilan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah.

Indra mengapesiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap konsultasi publik ini menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi lingkungan dan pembangunan daerah. (RAMADHANI/R)