SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Massa dari Aliansi Masyarakat Adat Kotawaringin Timur (Kotim) menyuarakan nasib koperasi pasca ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kemudian dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

"Kita berharap presiden mendengar bahwa di tanah ini ada yang tidak adil. Kemana kami harus mengadu jika negara tidak peduli," kata perwakilan dari ratusan massa saat berorasi di depan Kantor Pemkab Kotim, Rabu, 24 September 2025.

Sementara itu, salah satu Perwakilan dari Koperasi Melati menyuarakan pihaknya menanti sosialisasi Agrinas terkait tindak lanjut pengelolaan lahan sawit sitaan.

Lanjutnya, koperasi selama ini sudah mengajukan perizinan ke pemerintah baik Pemda, Pemprov maupun DPRD. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil justru muncul Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

"Kami perwakilan dari koperasi yang merasa teraniaya. Kami di koperasi selama ini turun berjaga. Lahan kami bukan lahan inti ikut dijarah. Kami dibenturkan dengan pemanen-pemanen itu. Saya mohon DPRD, Bupati, Kapolres bagaimana kami bisa bertemu mencari solusi agar berjalan dengan damai," ucapnya. 

Lanjutnya, sejak koperasi dibuka, anggota koperasi mengambil kredit dan baru selesai. Saat ini semestinya momen masyarakat meraih hasil tapi justru muncul penertiban.

"Kami taat pajak, setiap tahun kami bayar ratusan juta. Bagaimana pun juga itu tanggung jawab koperasi. Makanya saat ini kami menyampaikan uneg-uneg. Di lahan inti sudah banyak yang dipanen tapi kami mengawasi agar tidak bentrok. Agrinas datang lalu memanen tanpa permisi," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)