PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kobar resmi mengukuhkan dan melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-55 tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2025 di Aula Sangga Banua, Rabu, 24 September 2025.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto menegaskan bahwa dewan hakim memegang peran sentral dalam menjaga kualitas serta kredibilitas pelaksanaan MTQH.

Wabup menekankan pentingnya penilaian yang objektif dan profesional demi melahirkan qari dan qariah terbaik yang bisa mewakili Kobar hingga ke tingkat provinsi bahkan nasional.

“MTQH bukan hanya ajang lomba membaca Al-Qur’an dan Hadits, tetapi lebih dari itu adalah sarana membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Wabup.

Wabup mengatakan, melalui pelaksanaan MTQH diharapkan muncul generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap membangun daerah dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi moral. 

Menurut Wabup, kegiatan ini juga memiliki makna penting dalam mempererat ukhuwah islamiyah serta menumbuhkan semangat persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Dengan adanya dewan hakim yang berkompeten, seluruh peserta akan lebih percaya diri menampilkan kemampuan terbaiknya tanpa khawatir adanya keberpihakan. Kualitas dewan hakim adalah kunci sukses MTQH, karena dari merekalah lahir keputusan yang menentukan juara,” jelas Wabup. (WAHYU KRIDA/j)