BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tommy Irawan, mendesak instansi terkait untuk memperketat pengawasan di jalur perbatasan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalteng, mengingat Kalteng memiliki wilayah perbatasan yang cukup luas dan berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkotika.
Tommy Irawan menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalteng atas keberhasilan menggagalkan peredaran 46 kilogram narkoba di Kalteng. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan di daerah perbatasan Kalteng harus menjadi perhatian utama.
"Saya apresiasi Polda Kalteng berhasil menggagalkan peredaran 46 Kilogram narkoba di Kalteng, namun yang harus diperhatikan adalah pengawasan daerah perbatasan Kalteng," ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Menurutnya, pengawasan yang ketat di perbatasan sangat penting untuk memutus rantai pasokan narkoba ke Kalteng. Ia meminta agar instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, dan Bea Cukai, meningkatkan koordinasi dan patroli rutin di wilayah perbatasan.
Selain itu, perlu juga melibatkan peran serta masyarakat setempat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi jalur masuk narkoba.
Tommy Irawan juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam pengawasan perbatasan. Pemasangan CCTV dan alat pemindai di titik-titik strategis dapat membantu mendeteksi upaya penyelundupan narkoba.
Selain itu, perlu juga meningkatkan kemampuan personel dalam mendeteksi narkoba, termasuk melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan.
"Kami berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat di perbatasan, Kalteng dapat terhindar dari ancaman narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya. (PATHUR/j)









