SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Warga Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan digemparkan dengan kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang warga bernama Fani (53).

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penata rias itu ditemukan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di kediamannya pada Rabu, 24 September 2025.

Kapolres Seruyan AKBP Dr. Hans Itta P, melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Mauludi membenarkan adanya kejadian tersebut.

 Dari keterangan saksi, peristiwa ini bermula pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, ketika terdengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban. Namun, karena kondisi masih mengantuk, saksi tidak menanggapi suara tersebut.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi kembali melintas di depan rumah korban yang masih tertutup. Ia sempat mencoba mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, saksi menceritakan bahwa korban sempat ada ribut  dengan seseorang yang tinggal di rumahnya. Namun, mereka tidak berani mendobrak pintu karena takut dimarahi korban.

Keesokan paginya, Rabu 24 September 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saksi bersama rekannya memberanikan diri masuk melalui pintu belakang rumah. Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di dekat pintu dapur. Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Seruyan Tengah.

“Kami  langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Selanjutnya, terhadap korban dilakukan Visum et Repertum,” jelas Kapolsek Seruyan Tengah, AKP Nanang Mauludi.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu ukuran 5x5 panjang 54 cm, satu lembar baju korban, sebuah handphone, sepasang sandal, dompet warna hitam, serta dompet kecil warna merah.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta pelaku di balik kasus pembunuhan sadis tersebut. (FAHRUL/H)