BORNEONEWS,  Pangkalan Bun - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapati fakta masih ada enam desa masuk kategori tertinggal.

Enam desa yang tersebar di tiga kecamatan itu diantaranya, Desa Tanjung Putri di Kecamatan Arut Selatan. Desa Sungai Cabang dan Desa Teluk Pulai di Kecamatan Kumai serta Desa Kerabu, Desa Riam dan Desa Panahan di Kecamatan Arut Utara.

Kepala BPMD Kabupaten Kobar Rustam Efendi menyampaikan, Program Mamangun dan Mahaga Lewu (PM2L) akan dijadikan sebagai solusi desa tertinggal tersebut. Dia mengungkapkan faktor lokasi menjadi salah satu penyebab desa-desa itu tertinggal.

"‎Kami terus memantau sejauh mana program ini mampu mengakses masyarakat desa, " tuturnya, Kamis (10/11/2016).

Dia menegaskan, semua pihak harus bantu-membantu mengangkat kategori desa tertinggal tersebut. Menurutnya, desa juga harus melakukan perubahan dengan membuat terobosan agar statusnya terangkat.

Tahun sebelumnya (2015), BPMD Kabupaten Kobar mencatat ada delapan desa masuk kategori tertinggal. Dari enam desa yang masih tertinggal, dua desa yang sudah naik status yakni, Desa Sungai Sekonyer di Kecamatan Kumai dan Desa Sambi di Kecamatan Arut Utara.  (FAHRUDDIN/*)