BORNEONEWS, Palangka Raya – Satu desa berstatus Sangat Tertinggal di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada di Kabupaten Murung Raya (Mura). Desa tersebut adalah Tumbang Topus, di Kecamatan Uut Murung.
Tahun lalu, desa ini merupakan satu dari tiga desa yang ditetapkan statusnya oleh kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Memendes PDTT) sebagai desa sangat tertinggal di Kalteng. Kini, tersisa satu desa ini yang belum menanggalkan status tersebut.
“Yang masih berstatus Sangat Tertinggal sisa satu desa yaitu Tumbang Topus di Mura. Sebelumnya ada tiga desa, nah yang dua itu di Mura juga,” kata Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kalteng Herson B. Aden kepada Borneonews, Kamis (10/11/2016).
Sementara yang berstatus Desa Tertinggal, lanjut Herson pada 2014 berjumlah 300 desa sekarang telah berkurang atau terentaskan sehingga tinggal 213 desa saja. Hal ini menjadi pekerjaan penting bagi kabupaten yang di dalamnya terdapat desa berstatus tertinggal tersebut. ”Ini data 2016,” tutupnya.
Ketiadaan akses jalan menuju Desa Tumbang Topus, ini mengakibatkan desa tersebut kesulitan dan terisolasi dari jangkauan dunia luar. Desa ini merupakan desa paling ujung di Kabupaten Mura dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kondisi 2014 lalu, untuk mendatangi satu-satunya desa di hulu Sungai Barito ini, diperlukan perjalanan selama 9 jam dari Ibukota Mura, Puruk Cahu menuju camp perusahaan kayu Agathis Plywood yang berada di Desa Tumbang Jojang. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan melalui jalur air menuju hulu Sungai Barito dengan menggunakan perahu kecil yang biasa disebut ces atau ketinting.
Perjalanan melalui jalur air ini tidak mudah. Bahkan cenderung berbahaya. Sebab banyak riam yang bisa membahayakan keselamatan penumpang ces. Apalagi bila kondisi air sungai pasang ada titik riam tertentu yang sangat tidak mungkin untuk dilewati.
Akibat ketiadaan akses jalan darat, kebanyakan warga mencari pekerjaan ke kabupaten yang masuk ke provinsi tetangga. Biasanya, mereka menempuhnya selama satu hari perjalanan hanya dengan berjalan kaki.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga juga memilih berbelanja ke pasar yang ada di provinsi tetangga tersebut. Belanjaan tersebut mereka angkut sendiri dengan cara digendong.
Selain ketiadaan akses, keberadaan desa yang sangat jauh dari jangkauan, membuat desa tersebut cukup lama tidak memiliki tenaga kesehatan. Padahal fasilitas kesehatan tersedia di sana, seperti Puskesmas Pembantu (Pustu). Pernah ditunjuk tenaga medis, namun tidak betah.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Kalteng melakukan kegiatan rapat kordinasi penanggulangan kemiskinan yang berlangsung di Aula Bappeda Kalteng, Rabu (9/11/2016). Terungkap, saat ini, ada desa di Kalteng yang masih kategori Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Namun bagusnya, sudah nampak perbaikan kondisi dimana jumlah Desa Sangat Tertinggal yang tadinya pada 2014 berjumlah 3 desa, sekarang tinggal 1 desa saja. (ROZIKIN/*)








