BORNEONEWS, Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta, mengharapkan, seluruh sekolah dan pengelola perpustakaan di Pulpis, memperhatikan peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA.
"Maka setiap sekolah wajib memiliki perpustakaan sesuai peraturan tersebut, untuk meningkatkan pelayanan terhadap siswa atau anak didik, serta guru dalam kegiatan proses belajar," kata Jayadikarta. Rabu, 24 September 2025.
Menurut Jayadikarta, betapa pentingnya keberadaan perpustakaan sekolah untuk mendukung meningkatkan mutu pendidikan saat ini.
Jayadikarta menegaskan, perpustakaan sekolah mempunyai peran strategis.
"Peran strategisnya yaitu menumbuhkan minat baca dan membangun karakter, serta nilai-nilai siswa seperti kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab," ujar Jayadikarta. (RETHA/y)









