SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak dapat beraktivitas sejak lahan sawit mereka diambil alih PT Agrinas Palma Nusantara pasca penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Secara umum tuntutan kita adalah terkait dengan aktivitas PT Agrinas Palma Nusantara yang ada di Kotim yang tanpa adanya mediasi dengan masyarakat sekitar langsung melakukan kegiatan penyetopan dan panen sendiri tanpa menghargai dan kita tuntut agar tidak ada lagi aktivitas itu lagi sebelum duduk bersama dengan masyarakat," kata Koordinator aksi sekaligus Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, Rabu, 24 September 2025.

Hal itu disampaikannya saat memimpin aksi damai di Kantor Pemkab Kotim. Saat itu massa ditemui langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rimbun, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Lanjutnya, saat ini tidak ada aktivitas sama sekali di lahan koperasi sejak Agrinas mengambil alih. Sehingga hal ini yang menginisiasi aksi demo hari ini karena tidak ada lagi pergerakan untuk koperasi melakukan kegiatan.

"Jadi di lahan masyarakat ini dilakukan panen oleh pihak lain yang mengatasnamakan negara, kita tidak paham siapa itu tapi mereka mengatasnamakan dari Agrinas," ujarnya. 

Akibat hal itu, koperasi tidak menerima sisa hasil kebun setiap bulan. Padahal masyarakat bergantung hidup dari sisa hasil kebun tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti PT Agrinas Palma Nusantara dan Satgas PKH yang tidak transparan terhadap lahan yang terkena penertiban. Hingga saat ini belum ada kejelasan berapa hektare lahan dan di mana saja yang terkena penertiban. Pihaknya juga menyuarakan menolak kerja sama operasional (KSO) yang dijalankan justru dengan pihak luar daerah. 

"Hampir semua koperasi, dengan aksi ini kita berharap itu tidak merembat melebar lagi karena ini bergejolak menyangkut hajat hidup masyarakat. Yang kami tahu hanya yang melapor ke kami ini yang tergabung dalam aksi ada 12 koperasi," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)