SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat kapasitas kepala desa (kades) dan aparatur desa untuk penerapan pengadaan barang/jasa (PBJ) berbasis digital melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar 24-25 September 2025.

“Bimtek ini sangat penting karena kita tahu pengadaan barang/jasa di desa masih menghadapi banyak tantangan, baik dari sisi kapasitas SDM, pemahaman regulasi, maupun potensi penyimpangan. Dengan pembekalan ini, aparatur desa diharapkan mampu mengelola PBJ secara lebih profesional dan sesuai aturan,” kata Wabup Kotim Irawati saat membuka Bimtek PBJ Desa di aula CFC, Rabu, 24 September 2025.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa dalam pengelolaan PBJ, seiring terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Aturan tersebut memperluas ruang lingkup PBJ, termasuk di tingkat desa.

Pemkab Kotim melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) meluncurkan inovasi daerah berupa aplikasi Si Pebeje (Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi PBJ desa.

Aplikasi yang telah diuji coba sejak 2024 ini rencananya akan diwajibkan digunakan seluruh desa mulai tahun 2026. Irawati menegaskan, transformasi digital PBJ bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan juga membangun ekosistem ekonomi lokal berbasis digital yang inklusif.

“Kami ingin proses belanja desa beralih dari tatap muka dan tunai menjadi belanja digital dan non-tunai. Bahkan, ke depan, aplikasi ini diharapkan mampu mengakomodir UMKM desa agar bisa ikut bertransaksi secara digital,” tambahnya.

Dirinya mengapresiasi kolaborasi antara UKPBJ, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa.

Ia berharap melalui langkah inovatif ini, Kotim bisa menjadi role model pengelolaan PBJ desa digital yang menekan praktik penyimpangan sekaligus memperkuat kemandirian desa.

“Ini bukan beban tambahan, melainkan upaya bersama demi mewujudkan desa yang lebih transparan, modern, dan sejahtera,” pungkasnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan penguatan kapasitas bagi kepala desa dan aparatur pelaksana PBJ.

“Sasarannya adalah terciptanya proses PBJ desa yang lebih baik dengan dukungan digitalisasi dan sinergi multi pihak. Harapannya, Kotim bisa menjadi contoh praktik terbaik penerapan birokrasi desa berbasis digital di Indonesia,” kata Yephi.

Bimtek ini berlangsung 24–25 September 2025 dan diikuti 340 peserta, terdiri dari kepala desa, kasi, dan kaur dari seluruh desa di Kotim. 

Materi yang diberikan meliputi arah kebijakan PBJ desa pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025, digitalisasi PBJ desa dengan aplikasi Si Pebeje, dan pengenalan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pembangunan desa. (DEWI PATMALASARI/R)