BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan pengawasan dan pelayanan metrologi legal di Pasar Lama, Nanga Bulik, pada Rabu, 24 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang.
Pengawasan ini menyasar seluruh pelaku usaha, pemilik, dan pengguna UTTP di kawasan Pasar Lama, termasuk di area Pasar Lama Sayur dan Ikan sepanjang Jalan Cempaka, RT 05, Kelurahan Nanga Bulik. Selain UTTP, pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
Kepala Dinas DKUKMPP Lamandau, Penyang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin pemerintah daerah untuk melindungi konsumen.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi jual beli di pasar menggunakan alat ukur yang akurat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Selain pengecekan, tim DKUKMPP juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya penggunaan UTTP yang terstandarisasi dan sesuai dengan aturan metrologi legal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk selalu tertib dan patuh pada ketentuan yang berlaku.
"Selain pengecekan, tim DKUKMPP memberikan edukasi tentang UTTP yang terstandarisasi. Tujuannya, agar pedagang lebih sadar dan patuh pada aturan."ucapnya
DKUKMPP Lamandau berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga stabilitas dan keadilan dalam perdagangan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau. ( NATALIA KRISTIN)









