BORNEONEWS, Tamiang Layang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Kabupaten Barito Timur, Rabu, 24 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur ini menjadi bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi keterbukaan informasi di daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P Lelu mewakili Bupati Barito Timur, Ketua KI Provinsi Kalteng Agus Riantony beserta Komisioner Katarina, Sekretariat PPID Utama Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Barito Timur, Sekretaris Diskominfosantik Barito Timur Limer, serta jajaran Sekretariat PPID Utama Kabupaten Barito Timur.
Asisten I Setda Barito Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim KI Kalteng. Ia menilai visitasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keterbukaan informasi publik di daerah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut baik kehadiran Komisi Informasi. Kami berharap ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan informasi publik yang transparan dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Ari Panan.
Ketua KI Provinsi Kalteng, Agus Riantony menegaskan bahwa salah satu agenda utama Monev tahun ini adalah visitasi langsung ke badan publik di Kalimantan Tengah, termasuk KPU dan Bawaslu Barito Timur.
Hal ini dilakukan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik dijalankan melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“KI ingin melihat secara langsung kesiapan badan publik di Kabupaten Barito Timur, baik sarana maupun prasarana PPID, serta bagaimana standar pelayanan informasi diterapkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Agus menambahkan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dijalankan setiap badan publik. Karena itu, KI tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan pembinaan serta masukan agar pelayanan informasi semakin cepat, transparan dan akuntabel.
“Kami berharap PPID di Kabupaten Barito Timur semakin siap memberikan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO)









