PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FISIPOL UMPR) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar sosialisasi layanan hukum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mengenalkan layanan hukum yang bisa diakses masyarakat.

Dekan FISIPOL UMPR, Dr. Irwani, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kejati Kalteng yang bersedia berbagi wawasan hukum kepada mahasiswa S1 dan S2.

“Program ini diharapkan memperkaya pengetahuan mahasiswa terkait sistem hukum Indonesia dan peran Kejaksaan dalam menjaga ketertiban hukum,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu, 24 September 2025.

Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Kejati Kalteng, Amardi P. Barus, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani perkara pidana, tetapi juga berperan penting dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

“Kejaksaan berfungsi memberikan bantuan hukum kepada negara dan pemerintah, memberi pertimbangan hukum, hingga memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan peraturan yang berlaku,” jelas Amardi.

Ia menambahkan, Kejaksaan juga bertugas melindungi kepentingan negara dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

Salah satu peserta, Arfin Widi Pranoto, mahasiswa S2 FISIPOL UMPR, mengaku mendapatkan manfaat besar dari kegiatan tersebut.

“Lewat sosialisasi ini kami bisa langsung memahami bagaimana Kejaksaan menangani kasus perdata maupun tata usaha negara,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan pesan agar mahasiswa semakin memahami pentingnya peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejati Kalteng juga berharap kegiatan ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat layanan hukum yang tersedia, khususnya dalam membantu masyarakat di bidang perdata dan TUN.