PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA di Brussels, Belgia. Penandatanganan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, menandai berakhirnya proses negosiasi selama hampir satu dekade sejak dimulai pada 18 Juli 2016.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua pihak, mencakup seluruh bab dalam perjanjian perdagangan bebas. Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Indonesia adalah minyak sawit. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Eddy Abdurrahman menyebut, Uni Eropa merupakan pasar strategis bagi ekspor sawit Indonesia, dengan pangsa 11,8 persen selama 2020–2024.

“Kami memperjuangkan agar hambatan non-tarif yang selama ini membebani produk sawit Indonesia dapat dihapus,” kata Eddy pada Kamis, 25 September 2025.

Sejak 2013, ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren penurunan. Data CSIS Indonesia mencatat penurunan rata-rata 13 persen pada periode 2017–2019 dibandingkan 2012–2013. Volume ekspor juga menurun dari lima juta ton pada 2020 menjadi 3,4 juta ton pada 2024. Eddy menegaskan, penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan non-tarif seperti RED-II ILUC dan regulasi deforestasi EUDR yang diterapkan Uni Eropa terhadap produk sawit.

Dengan diberlakukannya IEU-CEPA, perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa akan membuka peluang baru. Simulasi dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa jika tarif impor nol diterapkan sepenuhnya, PDB riil Indonesia dan Uni Eropa akan meningkat.

“Pertumbuhan PDB Indonesia diproyeksikan lebih tinggi, dan ekspor kita ke Uni Eropa bisa naik hingga 57,7 persen,” kata Eddy.

Sektor minyak nabati, khususnya industri sawit, diprediksi menjadi salah satu penerima manfaat terbesar. Menurut Eddy, penghapusan hambatan non-tarif akan membuka jalan bagi optimalisasi ekspor, diversifikasi pasar, dan peningkatan daya saing produk nasional.

“Ini bukan hanya soal angka ekspor, tapi juga soal posisi strategis industri sawit dalam perekonomian nasional,” ujarnya.

Peningkatan ekspor diperkirakan berdampak positif terhadap surplus perdagangan nasional yang mencapai US$4,5 miliar pada 2024 dan US$2,33 miliar pada Januari–April 2025. Eddy menambahkan, efek berganda dari IEU-CEPA juga mencakup penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.

“Kami memperkirakan kebutuhan tenaga kerja baru bisa mencapai satu juta orang. Ini peluang besar bagi pertumbuhan inklusif,” tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)