SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai dalam aksi menolak aktivitas PT Agrinas Palma Nusantara. Aksi ini digelar oleh ratusan massa dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kotim pada Rabu, 24 September 2025, di halaman Kantor Pemkab Kotim.

Rimbun menegaskan bahwa DPRD Kotim telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan lahan sawit yang kini dikelola Agrinas. Pihaknya sudah berkirim surat resmi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan manajemen PT Agrinas untuk meminta sosialisasi lanjutan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.

“Kami tidak ingin masyarakat di bumi Habaring Hurung kehilangan haknya. Kita tidak mau hanya jadi penonton, apalagi orang lain menjadi tuan di tanah kita sendiri. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan piring nasi keluarga kita bersama,” kata Rimbun, Kamis, 25 September 2025.

Lebih lanjut, sebelumnya telah dijadwalkan sosialisasi PT Agrinas Palma Nusantara di Kotim pada 3 September 2025. Namun karena kondisi nasional saat itu muncul demo di berbagai wilayah, sehingga jadwal tersebut ditunda.

Rimbun meminta dukungan dari pengurus koperasi dan aparat penegak hukum agar bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, terutama dalam masa transisi pengalihan plasma kemitraan yang sebelumnya dikelola perusahaan.

“Kami minta pengurus koperasi atau masyarakat anggota koperasinya bersama-sama atau bekerja sama untuk menjaga, juga penegak hukum yang kami mohon kita bersama-sama mempercepat proses ini bagaimana tidak lanjutnya. Kita bersama-sama punya tanggung jawab dan penegak hukum kami minta memahami situasi kondisi ini,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)