KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Perikanan Seruyan terkait pemanfaatan data kependudukan oleh instansi pengguna melalui pemberian hak akses,

Penandatanganan dilakukan Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Al Atak bersama Kepala Dinas Perikanan Seruyan Halidah.

Kadis Dukcapil Seruyan Domases Al Atak menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan instansi pengguna dalam melakukan verifikasi dan validasi data akurat, khususnya yang berkaitan dengan program-program sektor perikanan.

“Data kependudukan yang akurat sangat penting agar program yang dijalankan pemerintah daerah, termasuk di sektor perikanan, bisa tepat sasaran, " ujarnya.

Dengan adanya hak akses ini, Dinas Perikanan akan lebih mudah dalam memastikan data penerima manfaat sesuai kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Kadis Perikanan Seruyan Halidah menambahkan bahwa pemanfaatan data kependudukan dari Disdukcapil akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perikanan.

“Kami berharap kerjasama ini mampu memperkuat perencanaan pembangunan dan memantau kinerja sektor perikanan secara lebih akurat," terangnya.

Data yang valid akan membantu Diskan Seruyan dalam menyusun program serta memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan di Seruyan.

Dengan kerjasama ini diharapkan mampu mempercepat integrasi data kependudukan dengan sektor perikanan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Seruyan semakin efektif dan tepat sasaran. (FAHRUL/j)