PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan bahwa rapat pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama pemerintah kota yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, difokuskan pada koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan.

Menurut Khemal, evaluasi pelaksanaan perda menjadi sangat penting agar regulasi yang sudah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai tujuan awal. Ia menekankan bahwa perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi harus dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Palangka Raya.

Khemal menyoroti sejumlah perda yang dinilai masih lemah dalam implementasi. Beberapa perda bahkan tidak berjalan optimal akibat kurangnya sosialisasi dan koordinasi antar instansi pelaksana. Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi oleh pemerintah kota bersama DPRD.

Khemal menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus diperkuat. DPRD tidak hanya berperan dalam pembentukan perda, tetapi juga wajib memastikan pelaksanaan perda tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Kita ingin setiap perda yang disusun tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya, Kamis, 25 September 2025.

Selain itu, dalam rapat terungkap adanya kendala klasik seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang menyebabkan beberapa perda sulit diimplementasikan. 

Menurut Khemal, kondisi tersebut harus dijawab dengan solusi konkret, bukan dijadikan alasan berulang kali. Ia mendorong agar Pemko Palangka Raya melakukan perencanaan yang lebih matang dalam penganggaran pelaksanaan perda.

DPRD bersama pemerintah kota juga katanya, sepakat memperkuat mekanisme evaluasi berkala terhadap perda. Dengan adanya evaluasi rutin, perda yang sudah tidak relevan dapat direvisi, sementara perda yang efektif bisa diperluas cakupannya agar dampaknya lebih terasa bagi masyarakat.

Khemal menambahkan, rapat koordinasi seperti ini penting dilakukan secara konsisten karena dapat mempererat sinergi antara DPRD dan Pemko Palangka Raya. Ia berharap, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga melihat dampak langsung perda terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan warga.

Ke depan, DPRD Palangka Raya berkomitmen untuk lebih selektif dalam menyusun raperda baru. Menurut Khemal, pembentukan perda harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, serta disertai dengan analisis implementasi yang jelas agar tidak menjadi regulasi yang mandul.

“Masyarakat menunggu hasil nyata, bukan sekadar janji regulasi,” pungkasnya. (MARINI/y)