PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya keberadaan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD sebagai instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, raperda inisiatif bukan hanya bagian dari fungsi legislasi DPRD, tetapi juga wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi warga.

Khemal menyebut, manfaat utama dari raperda inisiatif adalah memberikan ruang bagi DPRD untuk menghadirkan regulasi yang lebih responsif terhadap persoalan di lapangan. Regulasi yang lahir dari inisiatif DPRD biasanya lebih dekat dengan realitas sosial, karena berangkat dari masukan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota dewan saat reses maupun dialog terbuka.

Ia mencontohkan, sejumlah raperda inisiatif yang pernah dibahas DPRD Palangka Raya berkaitan dengan penanganan kemiskinan, penyelenggaraan kota sehat, hingga penguatan kebijakan pendidikan. Semua regulasi tersebut diarahkan agar masyarakat merasakan dampak langsung dari aturan yang dibuat, bukan sekadar produk hukum administratif.

Menurut Khemal, keberadaan raperda inisiatif juga menjadi bukti kemandirian DPRD dalam membentuk regulasi. Tidak semua aturan harus berangkat dari pemerintah daerah, sebab DPRD memiliki hak untuk menginisiasi peraturan yang dianggap penting bagi kepentingan publik.

“Ini adalah cara agar DPRD tidak sekadar stempel kebijakan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

Selain manfaat praktis, raperda inisiatif juga berfungsi memperkuat check and balance antara DPRD dan eksekutif. Dengan adanya regulasi yang digagas dewan, pemerintah kota memiliki landasan hukum tambahan dalam menjalankan program. Namun, raperda ini tetap melalui mekanisme pembahasan bersama sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Khemal menambahkan, raperda inisiatif berperan penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Aturan yang dihasilkan dari inisiatif dewan biasanya menyasar isu-isu jangka panjang, seperti perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat adat, hingga tata kelola kota yang berkelanjutan.

Ia berharap ke depan, DPRD Palangka Raya semakin produktif dalam menghasilkan raperda inisiatif yang bermanfaat. Khemal menekankan bahwa kualitas regulasi harus lebih diutamakan dibanding kuantitas, agar setiap perda benar-benar mampu memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi warga kota.

“Manfaat raperda inisiatif ini akan sangat dirasakan masyarakat apabila kita sebagai wakil rakyat konsisten mengawal pembahasannya. DPRD harus memastikan setiap aturan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga hidup dalam keseharian masyarakat Palangka Raya,” pungkas Khemal. (MARINI/H)