BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan bersama Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Seruyan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis, 25 September 2025
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan, dan Kepala UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Pembuang, Sutejo Wijiasmoro, serta disaksikan Kepala Bapenda Seruyan, Sukardi.
Agung Setiawan menjelaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan.
Rruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi dan konsultasi, pertukaran data atau informasi potensi pajak, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Mudah mudahan dengan kerjasama ini, akan mampu mendongkrak peningkatan PAD Kabupaten Seruyan, “ ucapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi motor penggerak sinergi antar instansi dalam pengelolaan pajak daerah, sehingga memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Seruyan. (FAHRUL/R)









