BORNEONEWS, Pulang Pisau - Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau tercatat kasus kekerasan terhadap dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengalami penurunan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pulang Pisau Evy Herawati menyampaikan selama 2025 ada 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 1 anak berhadapan dengan hukum.
"Dinsos Pulpis tetap menaruh perhatian terhadap permasalahan ini karena masih menjadi masalah serius di masyarakat," kata Evy, Kamis, 25 September 2025.
Banyak upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Pulpis. Salah satunya penyediaan tempat rehabilitasi. Kemudian melakukan pendampingan.
Fungsi rehabilitasi sosial sebagai proses pemulihan dan pengembangan diri individu yang mengalami keterbatasan sosial, mental dan fisik.
Tujuannya agar mereka dapat mengembalikan dan mempertahankan fungsi sosialnya secara wajar dalam masyarakat.
"Setelah memulihkan rasa percaya diri, harga diri, serta kemandirian mereka, harapan kami, mereka dapat kembali berinteraksi di masyarakat. (RETHA)









