PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bagi Guntur Talajan, Ketua LPPD Kalimantan Tengah, pelayanan musik gerejawi bukan sekadar urusan estetika ibadah.

Ia melihatnya sebagai bagian penting dari pembinaan rohani yang menyentuh hati jemaat dan memperkuat karakter umat.

Dalam konteks itulah, pelatihan pelatih musik gerejawi di Kabupaten Gunung Mas menjadi momentum strategis untuk membangun kapasitas lokal secara berkelanjutan.

“Pelayanan musik yang baik tidak lahir dari spontanitas, tetapi dari proses pembinaan yang terstruktur dan berkesinambungan,” ujar Guntur dalam sambutannya dalam kegiatan diklat pelatih musik gerejawi Kabupaten Gunung Mas pada 22 hingga 26 September 2025, dan diikuti oleh 30 peserta dari lima kecamatan.

Ia menekankan bahwa pelatih musik gerejawi harus memiliki kompetensi teknis, pemahaman liturgis, serta kepekaan spiritual agar mampu membina jemaat secara profesional.

Sebagai Ketua LPPD, Guntur memandang kegiatan ini sebagai bagian dari program jangka panjang peningkatan kapasitas pelatih daerah. Ia menyadari bahwa di banyak wilayah, pelayanan musik gereja masih bergantung pada semangat sukarela tanpa dukungan pelatihan yang memadai.

"Saya mendorong agar pelatih-pelatih lokal dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, sehingga pelayanan musik tidak hanya indah didengar, tetapi juga membangun suasana ibadah yang khusyuk dan penuh makna," katanya lagi.

Dalam pelatihan tersebut, LPPD menghadirkan dua narasumber nasional dari Jakarta, Untung Siahaan dan Linda, yang memberikan pelatihan intensif kepada peserta dari lima kecamatan.

Guntur menyampaikan bahwa pemilihan narasumber bukan hanya berdasarkan reputasi, tetapi juga karena kemampuan mereka dalam mentransfer nilai-nilai pelayanan yang utuh—teknis, rohani, dan sosial.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, khususnya Bupati Jaya S Menong, yang tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga menyerahkan 12 unit organ kepada LPPD Pesparawi di 12 kecamatan.

Menurut Guntur, dukungan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memahami pentingnya pelayanan musik sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.

“Ini bukan sekadar bantuan alat musik. Ini adalah investasi sosial dan spiritual yang akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan di gereja-gereja lokal,” tegasnya.

Guntur berharap para peserta pelatihan dapat menjadi pelatih yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga mampu menjadi pembina rohani yang rendah hati dan berdedikasi.

Ia menekankan bahwa pelayanan musik gerejawi adalah panggilan, bukan sekadar profesi. Oleh karena itu, pelatih harus mampu menjadi teladan dalam semangat pelayanan, kerja sama, dan pembinaan jemaat.

Melalui kegiatan ini, Guntur Talajan menegaskan komitmen LPPD untuk terus mendorong peningkatan kapasitas pelatih di seluruh Kalimantan Tengah.

Ia percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat, pelayanan musik gerejawi dapat menjadi kekuatan pemersatu yang memperkuat spiritualitas dan kebersamaan umat.(TESTI PRISCILLA)