PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Akses layanan hukum di Kalimantan Tengah kini makin mudah dijangkau masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh 1.571 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menyampaikan capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan. "Kami berhasil merealisasikan pembentukan 100 persen posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah," ujarnya di Palangka Raya, Kamis, 25 September 2025.

Dengan pencapaian ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng tercatat sebagai kantor wilayah tercepat keempat di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembentukan posbakum secara menyeluruh.

Posbakum sendiri berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum gratis bagi masyarakat. Kehadiran posbakum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan memudahkan warga untuk mendapatkan bantuan hukum yang profesional, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

Hajrianor menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kanwil, dukungan pemerintah daerah, serta kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi. "Kami berkomitmen memperkuat pelayanan hukum hingga pelosok, agar hak-hak masyarakat bisa terlayani dengan baik," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta seluruh bupati dan wali kota, yang ikut mendukung terbentuknya posbakum. "Kami berharap Menteri Hukum nantinya bisa hadir langsung di Kalteng untuk meresmikan capaian ini," tambahnya.

Saat ini, tercatat sekitar 3.500 paralegal telah ditempatkan di posbakum desa dan kelurahan. Mereka nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama organisasi bantuan hukum setempat.

Menurut Hajrianor, keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga motivasi bagi pihaknya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik di bidang hukum. "Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat Kalteng benar-benar merasakan manfaat kehadiran posbakum," tutupnya.