BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk berperan aktif melengkapi aset Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dukungan berupa penyediaan tanah hingga gerai diharapkan dapat memperkuat operasional koperasi sekaligus mendukung program strategis nasional.
Dalam kunjungan kerjanya di Palangka Raya, Kamis, 25 September 2025, Menkop Ferry meminta gubernur, bupati, dan wali kota di Kalteng ikut membantu keberlangsungan koperasi Merah Putih. “Kalau ada koperasi desa atau kelurahan yang belum punya aset, kami berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi, baik berupa tanah maupun gerai, untuk mendukung kegiatan koperasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dari program prioritas nasional. Untuk itu, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk pelatihan bagi dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, Kemenkop UKM juga telah merekrut sekitar 8.000 asisten bisnis untuk mendampingi koperasi di lapangan. Ditambah dengan perekrutan project management officer (PMO), langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran Kementerian Koperasi dalam implementasi program.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut baik arahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, dengan total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.
“Pemprov Kalteng bersama pemkab dan pemkot berkomitmen mendukung penuh agenda prioritas nasional, termasuk keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat,” kata Agustiar.
Menurutnya, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat lokal. Komitmen tersebut juga ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemda dengan Kejaksaan di wilayah Kalteng.
Acara tersebut turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.









