BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai mengukur tingkat kematangan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui Survei Budaya Kerja dan Evaluasi Implementasi Core Values ASN Berakhlak 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja sekaligus menjaga konsistensi reformasi birokrasi di setiap perangkat daerah.
Asisten Administrasi Umum Sekda Barito Utara, Yaser Arapat, saat membuka kegiatan di Muara Teweh, Kamis, 25 September 2025, menekankan pentingnya survei tersebut. “Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar pengisian aplikasi, penyusunan laporan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah,” jelasnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius mempersiapkan data eviden, laporan kinerja, serta rencana aksi reformasi birokrasi, baik tematik maupun generik. Menurutnya, hasil survei akan sangat berpengaruh terhadap skor penilaian kelembagaan. “Jangan sampai ada penurunan nilai karena bisa berdampak pada struktur dan capaian kinerja OPD,” ujarnya.
Selain evaluasi budaya kerja, Pemkab Barito Utara juga menyelaraskan program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih. Sinkronisasi dilakukan bersama tim perumus visi dan misi kepala daerah baru untuk mengintegrasikan 11 program unggulan, termasuk program 100 hari kerja seperti parkir gratis di RSUD hingga pendidikan gratis.
Yaser menyebut, pemerintah pusat mendorong daerah melaksanakan survei budaya kerja secara mandiri agar hasilnya lebih spesifik sesuai kondisi lokal. Survei ini juga memastikan nilai dasar ASN Berakhlak—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—benar-benar terinternalisasi dalam setiap unit kerja.
Capaian Indeks Berakhlak Barito Utara selama tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif. Pada 2022 indeks berada di angka 60,9 persen (Predikat B, Kategori Cukup Sehat), naik menjadi 62,5 persen pada 2023, dan meningkat signifikan pada 2024 mencapai 74,4 persen.
Jadwal pelaksanaan Survei Budaya Kerja ditetapkan pada 1–15 Oktober 2025. Sementara itu, pengumpulan eviden evaluasi berlangsung 1–25 Oktober, dan pengolahan data serta penentuan indeks dijadwalkan 26–31 Oktober 2025.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah aktif berpartisipasi agar indeks budaya kerja terus meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Yaser.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Barito Utara, Herman Susanto, menambahkan bahwa hasil survei akan menjadi acuan peningkatan kinerja ASN ke depan. “Kami mengingatkan agar setiap OPD segera melengkapi eviden dan laporan kinerja sesuai batas waktu agar nilai kelembagaan tetap terjaga,” tegasnya.
Pemkab Barito Utara menargetkan proses verifikasi dan evaluasi selesai sebelum awal Oktober 2025 agar selaras dengan penyusunan APBD Perubahan 2025 dan persiapan program kerja bupati terpilih.









