BORNEONEWS, Kasongan – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kinerja dengan Koperasi Desa Merah Putih Adyaksa tahun 2025 di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 25 Septembet 2025.
Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendampingi pengelolaan koperasi di daerah agar berjalan sesuai koridor hukum, dengan tujuan utama memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Selain Bupati Katingan, acara penting ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, serta Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa kehadiran pendampingan hukum akan membuat para pengurus koperasi merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan usaha.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah terbentuk 1.592 unit Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, yang terdiri dari 1.447 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.
Gubernur berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, terutama dalam aspek permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan usaha koperasi.
Bupati Katingan, Saiful menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurut Saiful di daerahnya saat ini telah terbentuk ratusan koperasi merah putih tersebar di beberapa kecamatan.
Usai acara penandatanganan, Bupati Saiful bersama rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Gubernur. (ABDUL GOFUR/j)









