BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah kayu yang terletak di komplek belakang kantor Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Kota Palangka Raya, dilalap api pada Jumat, 26 September 2025. Kebakaran ini menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 08.00 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Bapak Ilham.
"Setelah setengah jam penanganan, api berhasil dijinakkan dan dilakukan pendinginan total di area lokasi kebakaran," ujar Sucipto.
Petugas pemadam kebakaran bekerja keras untuk memadamkan api dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.
Sucipto menjelaskan bahwa kendala utama dalam proses pemadaman adalah akses menuju lokasi kebakaran yang cukup sulit. Rumah tersebut terletak jauh dari jalan pemukiman dan hanya dapat diakses melalui jalan titian papan sepanjang kurang lebih 200 meter.
Meskipun demikian, petugas pemadam kebakaran terbantu dengan ketersediaan air yang melimpah di sekitar lokasi. Area rumah yang berada di dekat rawa memudahkan petugas untuk mendapatkan suplai air yang cukup untuk memadamkan api.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Namun, kerugian materiil yang dialami oleh pemilik rumah ditaksir mencapai Rp50 juta.
"Penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti dan sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib," pungkasnya. (PATHUR/j)









