SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan ancaman konflik sosial dan dampak ekonomi yang akan terjadi jika PT Agrinas Palma Nusantara justru memilih kerja sama operasional (KSO) lahan plasma yang ditertibkan dengan pihak luar daerah. 

“Sejak adanya penertiban, gejolak sosial sudah mulai terlihat, terutama pada lahan-lahan koperasi yang disita kemudian dialihkan dalam bentuk kerja sama operasional dengan pihak lain,” kata Ketua Dekopinda Kotim Muhammad Abadi, Jumat, 26 September 2025.

Saat ini ada puluhan koperasi sawit yang terkena imbas. Menurutnya, pemerintah bersama PT Agrinas Palma Nusantara sebagai holding BUMN pengelola kebun negara, seharusnya mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat anggota koperasi plasma sebelum mengambil kebijakan.

“Kami merekomendasikan bahkan menyampaikan langsung ke BUMN agar KSO dievaluasi. Harusnya pengelolaan diberikan kembali kepada koperasi terdampak yang selama ini sudah mengusahakan lahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Abadi, koperasi plasma di Kotim siap mengikuti aturan main berupa skema bagi hasil 60:40 dengan pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap Agrinas lebih terbuka dalam melihat persoalan koperasi yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan masalah kecil. Kehidupan ribuan masyarakat anggota koperasi plasma sangat bergantung pada lahan itu,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, tidak bisa dipungkiri sebagian besar kebun plasma berada di kawasan hutan. Jika lahan tersebut disita tanpa solusi jelas, maka masyarakat akan kehilangan sumber penghidupan.

“Situasi ini berpotensi menimbulkan bencana ekonomi dan memicu konflik sosial antara masyarakat dengan pemerintah,” kata Abadi.

Meski begitu, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah pusat menindak pelanggaran oleh perusahaan perkebunan maupun pertambangan. Namun, ia menekankan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tetap memperhatikan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat lokal. (DEWI PATMALASARI/y)