BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan akan menjadi pilar penting penguatan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat penandatanganan PKS Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih bersama Kejaksaan di Aula Jayang Tingang.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan Dana Desa agar lebih akuntabel dan transparan dengan pendampingan dari Kejaksaan.
“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Agustiar Sabran seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 26 September 2025.
Ia melaporkan, Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di Kalimantan Tengah, dengan total 1.542 unit yang terdiri atas 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.
Agustiar juga meminta adanya pembinaan dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, terutama dari Kementerian Koperasi dalam bentuk permodalan, peningkatan SDM, serta pengembangan usaha.
Lebih jauh, ia berharap koperasi yang terbentuk bisa mandiri dan berkontribusi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, sejahtera, dan bermartabat. (HERMAWAN DP/H)
Agustiar Sebut Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Desa di Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Agustiar Sabran Harap Bantuan Pangan Bisa Ringankan Beban Keluarga Pengemudi Ojol
Agustiar Sabran Tekankan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Sapa Jemaat Lintas Denominasi, Bantuan Pangan Berpotensi Ditambah
Komentar (0)
Memuat komentar…







