PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan akan menjadi pilar penting penguatan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat penandatanganan PKS Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih bersama Kejaksaan di Aula Jayang Tingang.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan Dana Desa agar lebih akuntabel dan transparan dengan pendampingan dari Kejaksaan.

“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Agustiar Sabran seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 26 September 2025.

Ia melaporkan, Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di Kalimantan Tengah, dengan total 1.542 unit yang terdiri atas 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.

Agustiar juga meminta adanya pembinaan dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, terutama dari Kementerian Koperasi dalam bentuk permodalan, peningkatan SDM, serta pengembangan usaha.

Lebih jauh, ia berharap koperasi yang terbentuk bisa mandiri dan berkontribusi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, sejahtera, dan bermartabat. (HERMAWAN DP/H)