PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan sepakat memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Program Jaksa Garda Desa.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Gubernur Agustiar Sabran, para bupati dan wali kota, serta jajaran Kejaksaan.

Program ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus mendorong koperasi sebagai wadah peningkatan ekonomi kerakyatan.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menilai dengan kerja sama strategis ini akan memungkinkan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, dan pembinaan.

“(Termasuk) pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Koperasi Merah Putih,” kata Agustiar seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 26 September 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Ia menekankan penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting menuju koperasi yang maju, mandiri, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. (HERMAWAN DP/H)