PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) membuka Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025 dengan metode blended learning.

Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM, Hamka, membacakan sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Dalam arahannya, gubernur menegaskan peran vital Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta penegakan peraturan daerah.

“Satpol PP adalah wajah pemerintah daerah di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran Satpol PP harus mampu hadir dengan profesionalisme, integritas, dan pendekatan yang humanis,” kata Hamka seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 26 September 2025.

Pelatihan ini berlangsung enam hari dengan pembelajaran daring 24–26 September dan klasikal 29 September–1 Oktober. Peserta berjumlah 30 orang, berasal dari Satpol PP Provinsi dan BPBD kabupaten/kota se-Kalteng.

Kegiatan ini juga berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP.

Pembukaan ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya pelatihan dasar yang menjadi bagian dari visi pembangunan “Kalteng BERKAH, Kalteng MAJU 2025–2030.” (HERMAWAN DP/H)