BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mendorong pembentukan sistem pengelolaan barang milik daerah yang lebih terstruktur.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan data yang lebih jelas dan akurat terkait aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Ia menilai persoalan aset daerah selama ini kerap menimbulkan polemik, mulai dari status kepemilikan yang tidak jelas, sengketa dengan pihak ketiga, hingga aset yang tidak termanfaatkan optimal.
“Inventarisasi aset harus diperkuat dengan sistem yang jelas. Tanpa data yang akurat, sulit bagi pemerintah untuk memanfaatkan aset sesuai peruntukannya,” ujar Mukarramah, Jumat, 26 September 2025.
Dalam pandangannya, aset milik daerah merupakan modal penting dalam pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, aset tersebut tidak boleh hanya sekadar tercatat di atas kertas, melainkan harus benar-benar terkelola secara baik dan transparan.
Mukarramah menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mendorong agar pemerintah daerah memiliki mekanisme pengelolaan barang milik daerah yang tertib. Sistem tersebut diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan maupun hilangnya aset daerah.
Selain itu dia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik mengenai status aset. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan memastikan bahwa aset benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Mukarramah, pembentukan pengelolaan barang milik daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keuangan daerah.
“Aset adalah kekayaan daerah. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan merugikan masyarakat luas,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan aset. Sistem berbasis digital, menurutnya, dapat mempercepat proses pendataan, mempermudah pemantauan, serta menutup celah terjadinya manipulasi data.
DPRD Palangka Raya berkomitmen mengawal proses ini hingga terbentuk tata kelola aset yang lebih baik. Dengan sistem pengelolaan yang jelas, aset milik pemerintah dapat menjadi sumber daya strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. (MARINI)









