BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, Bapemperda berfungsi memastikan regulasi daerah tidak tumpang tindih serta tetap selaras dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mukarramah menjelaskan, pembentukan Perda merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung jalannya pembangunan daerah. Namun, jika tidak terkoordinasi dengan baik, regulasi yang dihasilkan justru dapat menimbulkan persoalan baru, terutama terkait tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan di lapangan.
“Bapemperda bertugas mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Mukarramah, Jumat, 26 September 2025.
Menurutnya, setiap Perda yang dibentuk harus memiliki dasar hukum yang kuat serta memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat atas. Hal ini untuk menghindari potensi pembatalan atau revisi di kemudian hari yang justru akan merugikan daerah.
Mukarramah menambahkan, keberadaan Bapemperda juga penting untuk memastikan proses penyusunan regulasi daerah berjalan transparan dan partisipatif. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, Perda yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Selain itu, ia menyoroti bahwa harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembentukan Perda menjadi kunci penting.
“Jika koordinasi lemah, maka regulasi daerah bisa saling tumpang tindih atau bahkan bertentangan dengan aturan pusat. Ini yang harus kita cegah,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap Perda yang sudah ada. Dengan begitu, regulasi yang tidak relevan lagi dapat segera direvisi atau dicabut, sehingga perangkat hukum daerah selalu adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Mukarramah menutup dengan komitmen bahwa DPRD Palangka Raya melalui Bapemperda akan terus mengawal proses legislasi daerah secara profesional.
“Kami ingin memastikan setiap Perda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (MARINI)









