BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam berbagai momen Bupati Kapuas, M. Wiyatno telah menyampaikan prioritas pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 kepada masyarakat, dengan fokus utama pada pelebaran sejumlah ruas jalan utama di Kota Kuala Kapuas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan, kenyamanan, serta menjamin keselamatan para pengguna jalan.
Rencana pembangunan yang akan dimulai pada tahun 2025 mencakup beberapa jalur krusial. Di antaranya adalah Jalan Patih Rumbih, mulai dari Jembatan Basarang hingga Simpang Empat Jalan Jawa, yang akan dilebarkan masing-masing 2 meter di sisi kanan dan kiri. Pelebaran serupa juga akan diterapkan pada Jalan Meranti, dengan penambahan 2 meter di kedua sisi dan dilengkapi pemasangan lampu penerangan jalan.
Selain itu, Jalan Tjilik Riwut akan mengalami pelebaran sebesar 1,25 meter di setiap sisi, disertai dengan penataan lampu jalan. Sementara itu, Jalan Pemuda juga masuk dalam daftar pelebaran di sisi kanan dan kiri. Ruas lain seperti Jalan Pilau, Jalan Jawa, dan Jalan Keruing direncanakan dilebarkan masing-masing 1 meter per sisi, serta Jalan Sumatra dan Jalan Garuda akan menerima pelebaran serupa dengan fokus pada penataan penerangan.
Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2026, mencakup sejumlah ruas jalan vital lainnya. Jalan-jalan yang menjadi target pelebaran pada periode berikutnya meliputi Jalan Mahakam, Jalan Barito, Jalan Seroja, Jalan Kasturi, Jalan Melati, Jalan Agatis, dan Jalan Setadji. Selain itu, pelebaran juga direncanakan di Jalan Sulawesi, khususnya dari Panti Asuhan Jalan Jawa hingga Sungai Batang.
Menyikapi rencana pembangunan skala besar ini, masyarakat Kapuas menyambut baik namun juga menaruh harapan besar terhadap transparansi pelaksanaan.
Rizaldi, salah seorang warga Kapuas, mengungkapkan adanya kegelisahan di tengah masyarakat terkait kepastian lahan.
"Tak sedikit yang bertanya, apakah tanah saya ini masuk pelebaran jalan, kalaupun masuk apa ada kompensasi dan melaporkannya ke mana," ungkapnya, Sabtu, 27 September 2025.
Oleh karena itu, masyarakat sangat berharap adanya sosialisasi yang jelas dan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait batas-batas pelebaran jalan, potensi lahan masyarakat yang terdampak, serta mekanisme kompensasi atau ganti rugi yang akan diberikan.
Transparansi dan komunikasi aktif dari Pemkab Kapuas menjadi kunci untuk memastikan kelancaran program infrastruktur ini tanpa menimbulkan konflik atau kerugian bagi warga. (SABRIANOOR/j)









