BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan Bukit Tunggal ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk program WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya, Saipullah, mengungkapkan bahwa pemilihan Bukit Tunggal didasari oleh kesiapan perangkat, karakteristik wilayah, serta tingginya dukungan masyarakat terhadap layanan digital.
Menurut Saipullah, WAKREN hadir sebagai inovasi layanan digital yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen perizinan maupun administrasi kelurahan melalui aplikasi WhatsApp.
"Inisiatif ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik," katanya, Sabtu, 27 September 2025.
Layanan WAKREN dilengkapi dengan sistem respons otomatis yang memungkinkan warga mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah. Selain itu, terdapat dasbor admin kelurahan yang memudahkan petugas dalam memantau dan mengelola permohonan yang masuk.
Salah satu fitur unggulan WAKREN adalah validasi lurah dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan demikian, dokumen yang diterbitkan melalui WAKREN sah secara hukum, cepat, dan terverifikasi keasliannya.
"Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis," jelas Saipullah.
Ia menambahkan bahwa WAKREN merupakan komitmen Pemko Palangka Raya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, mudah, dan transparan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
"Selain itu, WAKREN juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lain dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)









