PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pulau Salat, yang terletak di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tengah menjadi sorotan dalam upaya pelestarian lingkungan. Pulau seluas kurang lebih 2.000 hektare tersebut kini sedang dalam proses pengurusan legalitas sebagai Kawasan Keanekaragaman Hayati.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa wilayah tersebut akan tetap menjadi kawasan hijau yang tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan lain.

Chief Sustainability Officer, Henky Satrio Wibowo, menegaskan bahwa proses legalisasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga ekosistem Pulau Salat.

“Kami sedang mengurus status hukum kawasan ini agar diakui sebagai wilayah konservasi. Dengan begitu, tidak akan ada alih fungsi lahan yang bisa merusak keanekaragaman hayati yang ada,” kata Henky dalam Kunjungan Fortasbi dan Kreator Muda ke Area Konservasi Orangutan yang digelar pada Sabtu, 27 September 2025.

Henky menjelaskan bahwa Pulau Salat memiliki potensi ekologis yang sangat tinggi, termasuk sebagai habitat berbagai spesies endemik dan sumber daya alam yang penting bagi masyarakat lokal. Menurutnya, menjaga kawasan ini tetap hijau bukan hanya soal pelestarian alam, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada generasi mendatang.

Proses legalisasi kawasan ini melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, lembaga lingkungan, dan komunitas masyarakat adat. Henky menyebutkan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam memastikan keberhasilan konservasi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat sekitar juga menjadi bagian dari proses ini, karena merekalah penjaga pertama lingkungan,” tambahnya.

Selain aspek hukum, tim sustainability juga tengah menyusun rencana pengelolaan kawasan yang mencakup edukasi lingkungan, pemantauan biodiversitas, dan pengembangan ekowisata berbasis komunitas. Henky berharap Pulau Salat dapat menjadi contoh nyata bagaimana konservasi bisa berjalan berdampingan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.

Dengan langkah ini, Pulau Salat diharapkan menjadi benteng hijau yang tidak hanya melindungi flora dan fauna, tetapi juga memperkuat identitas ekologis Kalimantan Tengah.

“Kami percaya bahwa menjaga alam adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Pulau Salat akan tetap hijau, untuk hari ini dan masa depan,” tutur Henky. (TESTI PRISCILLA/Y)