BORNEONEWS, Kapuas - Komisi Pemilihan Umum Kapuas mengusulkan anggaran Rp48,3 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Kapuas 2018. Besaran dana itu dianggap realistis sesuai kebutuhan, dengan jumlah sekitar 1.000 TPS.

“Namun, anggaran tersebut tidak serta merta disetujui, harus melalui proses pembahasan di DPRD Kapuas,” kata  Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Bardiansyah kepada awak media, Kamis (10/11/2016).

Bardiansyah menyatakan anggaran tersebut realistis, sesuai dengan kebutuhan. Jumlah TPS pada Pilkada sebelumnya hanya 953, namun untuk Pilkada Kapuas 2018 jumlahnya sekitar 1000 TPS.

“Untuk Kabupaten Kapuas yang diperkirakan mencapai 1.000 TPS mengajukan anggaan Rp. 48,3 miliar. Angka tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan Pilkada Kapuas 2018,” ungkap Dian sapaan akrab Bardiansyah.

Pihak KPU berharap usulan anggaran yang diajukan dapat diakomodir sehingga semua tahapan dan jadwal kegiatan KPU dapat dilaksanakan dengan lancar. “Anggaran yang diajukan oleh pihak KPU Kabupaten Kapuas saat ini sedang dipelajari oleh Bupati dan akan mendapat koreksi sebelum dibahas di DPRD Kabupaten Kapuas,” katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).