BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penerapan pajak sarang burung walet.
Menurutnya, meskipun sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun realisasi penerimaan dari pajak tersebut sering kali jauh dari target yang ditetapkan.
Pitria mengungkapkan, salah satu masalah utama adalah ketidakjujuran wajib pajak. Sistem penarikan pajak yang didasarkan pada laporan pemilik usaha walet kerap tidak berjalan optimal.
“Banyak pemilik yang tidak melaporkan hasil sebenarnya, sehingga PAD dari sektor ini belum bisa maksimal,” ujarnya, Minggu, 28 September 2025.
Selain itu, ia menilai lemahnya sistem pengawasan juga menjadi kendala. Pemerintah daerah masih kesulitan melakukan pendataan yang akurat terkait jumlah bangunan walet maupun produksi sarangnya. Hal ini membuat potensi kebocoran penerimaan pajak semakin besar.
Pitria menegaskan, jika tidak ada langkah tegas dan sistem yang lebih transparan, maka optimalisasi pajak sarang walet hanya akan menjadi wacana. Padahal, sektor ini sangat potensial, terutama mengingat tingginya harga sarang walet di pasar internasional.
Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh antara lain adalah memperkuat regulasi dan sistem monitoring. Pemerintah daerah perlu melakukan pendataan menyeluruh, serta melibatkan teknologi digital untuk mendukung transparansi.
“Sistem berbasis aplikasi, misalnya, bisa digunakan agar laporan produksi dan pembayaran pajak lebih terpantau,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pelaku usaha walet. Sosialisasi mengenai kewajiban membayar pajak, manfaat bagi pembangunan daerah, serta sanksi bagi pelanggar, harus dilakukan secara konsisten agar tercipta kepatuhan pajak.
Lebih lanjut, Pitria mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersinergi. Menurutnya, pajak sarang walet bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata pelaku usaha dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
“Kalau penerapan pajak sarang walet ini bisa berjalan dengan baik, tentu akan berdampak pada peningkatan PAD. Pada akhirnya, hasilnya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” tutup Pitria. (MARINI/H)









