PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Nasib guru swasta di Kalimantan Tengah kembali mencuat setelah adanya keluhan mereka tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menyatakan pemerintah daerah juga merasakan keprihatinan yang sama atas kondisi ini.

“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Karena pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, mau dari negeri ataupun swasta,” ujar Reza Prabowo seperti dikutip Borneonews pada, Minggu, 28 September 2025.

Menurutnya, banyak guru swasta yang sudah puluhan tahun mengabdi tetapi tetap tidak masuk dalam skema PPPK karena keterbatasan regulasi.

Reza menegaskan, aturan pengangkatan tenaga PPPK menjadi kewenangan pusat, sehingga daerah hanya bisa menyiapkan data yang rapi jika suatu saat kebijakan diturunkan ke daerah.

“Yang terpenting, data guru kita harus rapi. Kalau nanti kebijakan itu turun ke daerah, kita sudah siap,” tegasnya.

Ia juga memastikan Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan guru swasta yang telah lama mengabdi. (HERMAWAN DP/H)