PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPW LDII Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) kembali menyelenggarakan pembinaan keagamaan bagi ibu-ibu dan remaja putri LDII.

Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti ratusan peserta yang tersebar di berbagai titik Zoom di Kalimantan Tengah, mulai Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, serta Kabupaten Gunung Mas.

Ketua Biro PPKK DPW LDII Provinsi Kalimantan Tengah, Wenny Indriastuti mengingatkan peran penting ibu-ibu dan remaja putri LDII sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, sehingga pembinaan spiritual dan pemahaman syariat yang benar harus terus diperkuat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para ibu dan remaja putri LDII semakin mantap dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama. Dengan pemahaman yang baik, mereka akan mampu menjadi pribadi yang taat, berakhlakul karimah, serta teladan yang baik di keluarga dan lingkungan masyarakat,” ungkapnya di Palangka Raya, Minggu, 28 September 2025.

Wenny mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen LDII Kalimantan Tengah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang profesional religius.

Perempuan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, sehingga peningkatan kualitas ibadah dan akhlak menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Melalui pembinaan ini, diharapkan ibu-ibu dan remaja putri LDII semakin termotivasi untuk memperbanyak amal shalih, menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi pahala ibadah, serta menjadikan pemahaman agama sebagai landasan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu, mereka dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter kuat di tengah perkembangan zaman.

Pemateri Pertama dari Pondok Wali Barokah Kediri Hj. Ummi Zar’in, menyampaikan kajian seputar fiqh haid, nifas, dan istihadhah.

Dia menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan kondisi biologis perempuan. "Hal ini berhubungan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Qur’an," ungkapnya.

Pemaparan ini menjadi bekal berharga agar para peserta dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sesuai tuntunan syariat, tanpa terjebak pada keragu-raguan atau praktik yang keliru.

Kemudian pemateri kedua, Elya Rahmania memberikan materi mengenai pemantapan ibadah yang dapat dilakukan oleh perempuan untuk memaksimalkan usaha meraih surga.

Elya menjelaskan bahwa ibadah seorang muslimah tidak hanya sebatas shalat, puasa, dan amalan wajib lainnya, melainkan juga mencakup peran dalam kehidupan sehari-hari.

Didalamnya termasuk menjaga lisan, berbakti kepada orang tua, mendidik anak, hingga berbuat baik kepada sesama.

Selain itu, beliau mengingatkan hal-hal yang harus dihindari agar terhindar dari siksa kubur, di antaranya lalai dalam menjaga shalat, tidak bersyukur atas nikmat Allah, serta meremehkan dosa-dosa kecil yang jika dibiarkan dapat menumpuk menjadi besar. (HERMAWAN DP/H)