PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2025 pada Minggu, 28 September 2025, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan kastrasi terhadap 30 ekor anjing dan kucing lokal di Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi hewan pembawa rabies serta pencegahan penyebaran penyakit zoonosis yang membahayakan manusia.

Ketua PDHI Kalimantan Tengah, drh Eko Hari Yuwono, menjelaskan bahwa kastrasi difokuskan pada hewan lokal karena kelompok ini paling dominan dalam penyebaran rabies di wilayah permanusia.

“Kami memilih anjing dan kucing lokal karena mereka yang paling sering berkeliaran bebas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Risiko penularan rabies dari mereka jauh lebih tinggi,” kata Eko.

Menurut Eko, kastrasi tidak hanya membantu mengendalikan populasi hewan liar, tetapi juga mengurangi agresivitas dan potensi penularan rabies melalui gigitan. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara gratis dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan lokal yang belum disterilkan.

“Ini bagian dari edukasi dan pelayanan kesehatan hewan yang kami dorong secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan kastrasi ini mendapat dukungan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya serta sejumlah relawan kesehatan hewan. Selain kastrasi, PDHI juga menggelar vaksinasi rabies dan penyuluhan tentang cara mengenali gejala rabies serta langkah penanganan awal jika terjadi gigitan hewan.

Eko berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan, terutama yang berada di lingkungan terbuka.

Ia menekankan bahwa rabies bukan hanya ancaman bagi hewan, tetapi juga bagi manusia, sehingga pencegahan harus dilakukan secara terpadu. “Kesehatan hewan adalah bagian dari kesehatan masyarakat. Kita harus bertindak bersama,” katanya.

Dengan tema “Bertindak Sekarang: Anda, Saya, Komunitas”, Hari Rabies Sedunia tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas rabies.

PDHI Kalteng berkomitmen melanjutkan program kastrasi dan vaksinasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengendalian rabies di Kota Palangka Raya, lebih luas di Provinsi Kalimantan Tengah.(TESTI PRISCILLA)