PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sudah menjadi bagian dari program prioritas nasional Presiden yang akan resmi berjalan pada 2026.

Ia menyebut kejaksaan berkomitmen melakukan langkah-langkah nyata sejak awal agar koperasi dapat berkembang sesuai harapan pemerintah.

“Program Koperasi Merah Putih ini sudah menjadi prioritas nasional Presiden yang akan dicanangkan tahun 2026. Sebagai institusi yang mengawal program prioritas nasional, kejaksaan berkomitmen untuk memulai langkah-langkah nyata sejak sekarang agar kita sudah siap saat program resmi berjalan,” kata Reda seperti dikutip Borneonews pada Senin, 29 September 2025.

Reda menambahkan koperasi memiliki peran penting dalam memberdayakan ekonomi desa. Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan masyarakat desa sejahtera melalui bisnis koperasi dan BUMDes, bukan hanya mengandalkan pekerjaan sebagai aparatur negara.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melibatkan perusahaan daerah maupun swasta untuk menyalurkan CSR sebagai modal awal agar koperasi bisa segera beroperasi.

“Kami juga meminta koordinasi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mengaktifkan koperasi, termasuk memastikan pasokan gas dan fasilitas lain yang dibutuhkan,” tegasnya.

Di lain pihak, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan.

Agustiar menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan melalui peran strategis koperasi desa dan kelurahan.

“Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Senin, 29 September 2025. (HERMAWAN DP/j)