BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menekankan bahwa ASN, khususnya pejabat pengawas, harus mampu mengelola organisasi dan perubahan.
Pesan itu ia sampaikan saat menjadi penceramah dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2025 yang diikuti pejabat pengawas dari lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Kalteng.
“ASN khususnya pejabat pengawas juga dituntut untuk mampu mengelola organisasi dan mengelola perubahan,” ujar Sutoyo di Palangka Raya, Senin, 29 September 2025.
Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar pelayanan publik di daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut, seorang pimpinan dituntut memahami kebutuhan pengguna layanan dan merumuskan inovasi yang relevan dengan situasi terkini.
Sutoyo menegaskan, perubahan harus dikelola dengan manajemen yang tepat sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. (HERMAWAN DP/H)









