BORNEONEWS, Palangka Raya - Palangka Raya kembali dihadapkan dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menerima laporan adanya kejadian Karhutla di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya pada Senin, 29 September, sekitar pukul 14.39 WIB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, mengungkapkan bahwa timnya telah bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya pendinginan lahan. Langkah ini diambil untuk mencegah api kembali menyala dan meluas.
"Untuk penyebab kebakaran, kami masih belum mengetahui secara pasti. Namun, setelah proses pendinginan selesai, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu penyebabnya," ujar Heri Fauzi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lahan yang terbakar dalam kejadian ini mencapai luas sekitar 243,84 meter persegi. Tim BPBD terus berupaya untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.
Heri Fauzi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar segera menghubungi Call Center BPBD di nomor kontak 0822-5588-2532 apabila melihat atau menemukan adanya potensi Karhutla di wilayahnya.
"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu timbulnya api, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di area yang kering dan mudah terbakar," pungkasnya. (PATHUR/H)









