BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan, H Supian, menghadiri rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, Senin, 29 September 2025.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Seruyan itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi.
Agenda rapat paripurna adalah persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi terkini.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kebijakan nasional, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah. Proses ini tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar H Supian.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan atas komitmen serta sinergi dalam pembahasan raperda tersebut. Menurutnya, kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen melaksanakan APBD secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan adanya persetujuan perubahan APBD 2025 ini, diharapkan berbagai program pembangunan di Seruyan dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. (FAHRUL/y)









