PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari menyoroti masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kobar.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat sekaligus mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Maraknya peredaran miras tentu saja menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengaruh minuman keras,” ujar Sri Lestari, Selasa, 30 September 2025.

Menurutnya, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait harus lebih serius melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda) yang sudah berlaku. Hal ini penting agar aturan tidak hanya menjadi dokumen formalitas tanpa implementasi nyata.

“Peredaran miras ini bukan hanya mencoreng marwah daerah kita, tetapi juga bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Sri menambahkan, penerapan perda tentang miras harus disertai penindakan tegas terhadap para pelanggar untuk memberikan efek jera. Jika tidak, persoalan ini akan terus berulang dan menjadi masalah sosial yang berkepanjangan.

“Kalau tidak ditindak tegas, peredaran miras akan terus berulang dan menjadi masalah sosial berkepanjangan. Kita semua tentu ingin menjaga daerah ini tetap aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.

Dia menyoroti peredaran miras yang kerap terjadi di sejumlah tempat hiburan malam maupun cafe-cafe di wilayah Pangkalan Bun. Fenomena ini dinilai rawan memicu konflik antarpengunjung hingga berpotensi memicu tindak kriminal.

Hal itu juga dikhawatirkan dapat merusak citra Pangkalan Bun sebagai ibu kota Kabupaten Kobar yang saat ini tengah giat membangun dan berbenah diri.

“Kami dari DPRD akan terus mendorong agar Pemda bersama aparat keamanan lebih tegas dan konsisten. Jangan sampai masalah ini dianggap sepele, karena dampaknya bisa besar,” ucapnya.

Sri pun berharap adanya sinergi kuat antar forkopimda dalam menjaga kondusivitas daerah. Ia mengingatkan bahwa cita-cita mewujudkan Kobar sebagai kota MANIS (Maju, Aman, Nyaman, Indah, Sejahtera) hanya bisa dicapai jika persoalan miras dapat diatasi secara serius.

“Harapan saya, sinergi antar forkopimda semakin diperkuat, agar Kobar benar-benar menjadi daerah yang maju dan tetap kondusif,” tutupnya. (DANANG/R)