PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida.

Rakor dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang menyampaikan arah kebijakan pembangunan bidang air minum dan sanitasi lima tahun ke depan.

Leonard menegaskan bahwa sektor air minum dan sanitasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

“Target RPJMN 2025–2029 ini harus diinternalisasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tutur Leonard di Palangka Raya seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 30 September 2025.

Ia menjelaskan, target pembangunan di tingkat provinsi akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota agar memiliki arah pembangunan yang sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Menurut Leonard, keterpaduan perencanaan baik secara vertikal maupun horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

“Optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun juga harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan,” tutupnya. (HERMAWAN DP/R)