PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025.

Acara ini menandai langkah awal bagi para lulusan IPDN untuk memulai pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sebanyak tiga orang CPNS Ikatan Dinas IPDN menerima SK pengangkatan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.

Penyerahan SK secara resmi dilakukan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, dalam sebuah acara sederhana namun khidmat.

Selain penyerahan SK, acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Ikatan Dinas.

"Perjanjian ini merupakan komitmen para CPNS untuk menjalani masa ikatan dinas selama lima tahun sejak mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya," katanya Selasa 30 September 2025.

Mardian Ardi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang baru diangkat. Ia berharap, para CPNS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.

"Selamat kepada saudara-saudara yang telah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Setelah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Ikatan Dinas, para CPNS akan segera melaporkan diri ke Perangkat Daerah masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.

"Selanjutnya akan diterbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian," pungkasnya. (PATHUR/R)