PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi 2025 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng di Aula Bapperida.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan arahan pembangunan sektor air minum dan sanitasi lima tahun ke depan.

Leonard menekankan lima poin yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawalan program dan kegiatan di bidang ini.

“Pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang air minum dan sanitasi secara strategis, menginternalisasi target pembangunan ke dalam program yang tepat, serta memastikan kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD,” kata Leonard di Palangka Raya seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 30 September 2025.

Ia menambahkan, implementasi program harus sesuai dokumen perencanaan sektoral kabupaten/kota dengan dukungan pendanaan yang jelas.

Menurut Leonard, perencanaan pendanaan yang tepat dan pengawalan siklus program akan memastikan keberhasilan pembangunan di bidang ini.

“Dengan langkah tersebut, arah pembangunan di daerah akan selaras dengan kebijakan provinsi maupun nasional,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)