SAMPIT –

BORNEINEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar acara pelepasan bagi 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Masri, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS tersebut.

"Alhamdulillah, dari rasa syukur dan bahagia, hari ini kita berkumpul dalam suasana penuh rasa syukur sekaligus haru untuk melepas pegawai negeri sipil terbaik daerah Kabupaten Kotim," ujar Masri, saat mewakili Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 30 September 2025

Acara yang berlangsung diwarnai rasa haru melepas 25 PNS yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September dan  25 orang TMT 1 Oktober 2025.

"Pengabdian yang telah bapak mereka jalani bukan hanya dalam bentuk pekerjaan administratif semata, melainkan juga bentuk komitmen, keteladanan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Ia percaya bahwa setiap langkah, pikiran, dan tenaga yang telah dicurahkan oleh para PNS yang purna tugas menjadi bagian dari pondasi kemajuan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan permulaan dari fase kehidupan yang baru.

"Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian dan bukan pula akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, melainkan permulaan dari fase kehidupan yang baru, yang penuh kesempatan untuk menikmati hidup bersama keluarga dan mungkin juga mengabdi dalam bentuk lain di tengah masyarakat," katanya.

Pemkab Kotim berharap para pensiunan tetap berkontribusi kepada daerah dengan memberikan masukan sebagai perbaikan ke depan. Masri juga berharap kedisiplinan, keteladanan, serta etos kerja yang telah ditunjukkan dapat menjadi panutan bagi rekan-rekan ASN yang masih aktif.

"Kami berharap mereka masih berkontribusi kepada pemerintah Kotim dengan memberikan masukan sebagai perbaikan ke depan apabila memang ada hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam mengembang tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat," tutup Masri. (DEVIANA/j)