PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah secara resmi menetapkan rencana kerja prioritas untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam di tingkat komisi, memastikan bahwa setiap aspek telah dipertimbangkan dengan matang.

Juru Bicara Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kalteng Purdiono menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan utama bagi DPRD dalam menjalankan program-programnya.

"Rencana kerja ini sesuai dengan tata tertib DPRD, yang pada aturannya itu mempertegas soal rencana kerja untuk pedoman pelaksanaan kegiatan," ujarnya dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 30 September 2025.

Salah satu fokus dalam rencana kerja 2026 adalah penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun depan. DPRD berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi demi memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga akan memprioritaskan pengawalan proses pembahasan dan penetapan APBD 2027. Politikus dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Setiap anggaran yang keluar harus sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat," tegasnya.

Penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah juga menjadi perhatian serius DPRD Kalteng.

Lembaga legislatif ini berencana untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi, terutama terhadap program-program prioritas yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Dalam upaya untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih efektif, DPRD Kalteng akan mengoptimalkan kegiatan reses.

"Dari sisi kami DPRD, pastinya reses akan kami optimalkan. Kami ingin menyerap aspirasi masyarakat dengan efektif dan mengawal hingga terealisasi," pungkas Purdiono. (PATHUR/j)